LIGA99

Breaking


Sabtu, 06 Mei 2017

Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok

Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok - Hallo sahabat BERITA TERKINI, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok
link : Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok

Baca juga


Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok




BERITA LIGA 99 - Rapat paripurna Hak Angket KPK menuai banyak kontroversi dari sejumlah kalangan. Sejumlah fraksi melakukan aksi walk out, lantaran mereka tidak setuju dengan pengambilan keputusan secara sepihak yang dilakukan oleh Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa prosedur sidang hak angket DPR melanggar mekanisme undang-undang di DPR itu sendiri. Pasalnya Fahri Hamzah terkesan tidak mengetahui atau memang sengaja untuk melanggar pasal 279 peraturan DPR nomor 1 tahun 2014, yang menyatakan dalam hal pengambilan keputusan harus ada mekanisme musyawarah mufakat, kalau tidak terjadi musyawarah mufakat maka akan diambil suara terbanyak atau voting.

Kedua mekanisme diatas lah yang tidak kita lihat sewaktu rapat yang dipimpin oleh Fahri Hamzah. Disinilah letak kejanggalan itu, ketika Fahri secara tiba-tiba langsung mengetok palu seakan-akan semua anggota menyetujui hak angket, padahal ini belum tentu.

Jadi tidak heran saat ini Fahri dilaporkan terkait pengambilan keputusan melalui ketok palu itu.“Pada posisi syarat formil atau persyaratan mekanisme dalam pengambilan persetujuan anggota DPR tidak memenuhi syarat, mekanisme dan melanggar tata tertib dan Undang-Undang MD3, dengan itu maka pimpinan sidang yang menjadi ketua saya laporkan ke MKD,” ujar Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, banyak yang menyanyangkan sikap Fahri yang tidak melakukan lobi saat ada anggota yang tidak setuju. Hal lainnya yang menjadi tanda tanya besar, bahwa penyampaian usulan hak angket tak didahului penyampaian daftar nama pengusul.
Contohnya seperti kasus Bank Century, saat itu meski beranggotakan hampir 100 orang, nama-nama pendukung hak angket tetap dibacakan.Sedangkan pada hak angket KPK, nama-nama tersebut seolah disembunyikan bahkan jumlah pengusul sempat simpang siur.

Dari kronologis diatas sangat terlihat sekali Fahri terkesan terburu-buru dan terlihat begitu memaksakan bahwa hak angket KPK harus diresmikan. Saya mulai menyusun sebuah pola penilaian, bahwa sepertinya Fahri Hamzah terlibat dalam skandal mega korupsi e-KTP yang saat ini dalam penyelidikan KPK.
Kenapa saya mengatakan itu?  Seperti yang kita ketahui banyak anggota DPR yang terlibat korupsi kasus e-KTP, sejumlah besar anggota DPR yang terlibat saat ini sedang terhimpit, jalan satu-satunya untuk menghentikan pemerikasaan adalah menggulirkan KPK dan melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Sekarang sudah terlihat jelas adanya intervensi politik kepada KPK, padahal hal ini tidak dibenarkan karena KPK merupakan institusi penegak hukum.  Tujuan DPR mengajukan hak angket kepada KPK adalah untuk memaksa KPK agar menyerahkan BAP, dan membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani. Beberapa anggota DPR merasa perlu untuk melakukan investigasi terhadap nama-nama anggota DPR yang disebut oleh Miryam Haryani pada saat yang bersangkutan diperiksa oleh Penyidik KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Sikap egoisme yang ditunjukkan oleh DPR adalah bentuk perlawanan mereka kepada lembaga hukum itu. Hal ini sangat berbahaya jika KPK tunduk kepada DPR, maka dengan ini tidak ada lagi jaminan hukum yang pasti di negeri ini. Jika KPK ingin menjaga marwahnya dan memberikan pesan positif kepada masyarakat Indonesia, satu-satunya cara adalah jangan pernah tunduk kepada DPR yang jelas sudah melakukan manuver politik..

Fahri tidak bisa menjawab dan marah-marah

Saat dimintai keterangan di Kompas TV, presenter sempat bertanya “bernafas saja saya belum, pak Fahri langsung ketok palu, apakah anda merasa itu tidak sepihak?’ Fahri marah dan menjawab bahwa memang begitu prosedurnya dan menuduh presenter tersebut tidak pernah memimpin sidang.

Saya rasa sepanjang saya menonton acara berita itu, saya tidak menemukan ada satupun jawaban dari Fahri yang pas. Ketika ditanya berapa jumlah yang setuju hak angket itu? Fahri terdiam dan lagi-lagi ketularan Anies yang muter-muter, dan intinya Fahri Hamzah tidak mengetahui detail jumlah anggota yang setuju. Ini jelas aneh dalam pengajuan hak angket.

Fahri: Saya bukan Ahok

Ketika narasumber blak-blakan mengatakan Fahri telah melanggar sidang, Fahri justru menyerang mengatakan ‘ini bukan rapat RT.’ Terjadi perdebatan yang sengit antara Fahri dan narasumber di Kompas TV. Tak mau kalah narasumber mengatakan memang rapat itu seperti rapat RT.

Ketika terus digiring ke topik berapa banyak yang setuju, Fahri mengakui kesalahannya tidak melakukan voting, dan narasumber langsung meng-kick karena anda langsung memutuskan. Makjleb. Fahri naik pitam mengatakan, “anda salah ini, anda kira DPR punya saya gimana nih orang gak ngerti politik. Kok tiba-tiba anda bilang DPR punya saya sendiri, jangan memalukan begitu dong. Kok mau disederhanakan seolah-olah PT ini punya saya. Ini negara bung, anda harus belajar juga dong, nyuruh orang belajar anda harus belajar juga dong. Saya gak kayak Ahok ya, kamu belajar dong.”

Sepanjang acara berita itu, Fahri tidak bisa menjawab dan memang beliau terlihat memiliki kepentingan hingga terlalu memaksakan hak angket harus diresmikan. Kita semua berharap sebagai negara hukum sudah tentu menolak hak angket KPK, dan menolak segala bentuk intervensi yang menghambat proses jalannya hukum. Semoga semua terkuak siapa-siapa aja yang bermain dipusaran korupsi e-KTP itu.



Demikianlah Artikel Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok

Sekianlah artikel Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejanggalan Dalam Ketok Palu Hak Angket, Fahri Tak Bisa Jawab, Marah-Marah Sebut Dirinya Bukan Ahok dengan alamat link https://temanyuni441.blogspot.com/2017/05/kejanggalan-dalam-ketok-palu-hak-angket.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar