LIGA99

Breaking


Rabu, 18 April 2018

Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity

Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity - Hallo sahabat BERITA TERKINI, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity
link : Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity

Baca juga


Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity




Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Rudy Heriyanto menegaskan, pihaknya menghormati putusan hakum terkait Equanimity Cayman.
Putusan tersebut, kata Rudy, bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat dilakukan upaya hukum selanjutnya. “Putusan sifatnya final dan mengikat. Oleh karena itu tidak mungkin lagi ada upaya hukum dengan banding, kasasi atau PK,” ujar dia di Jakarta, tikunganmesra.com
Polri, kata dia, akan menjalankan putusan hakim itu dengan mengembalikan Kapal Equanimity Cayman. “Kami dari Dittipideksus akan mematuhi perintah PN Jaksel untuk segera mengembalikan kapak pesiar tersebut,” ujar dia menambahkan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penyitaan ‘yacht’ Equanimity Cayman oleh Bareskrim Mabes Polri, tidak sah. Maka dengan putusan ini polisi wajib mengembalikan kapal pesiar yang telah disita tersebut.
Majelis yang dipimpin Hakim Tunggal Ratmoho dengan tegas mengabulkan gugatan praperadilan pemohon untuk menganulir surat perintah penyitaan kapal yang dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.



Demikianlah Artikel Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity

Sekianlah artikel Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Akan Patuhi Putusan Hakim soal Kapal Equanimity dengan alamat link https://temanyuni441.blogspot.com/2018/04/bareskrim-akan-patuhi-putusan-hakim.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar