Judul : Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi
link : Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi
Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi

Polisi menyita 39.834 botol minuman keras dalam operasi razia miras oplosan dan ilegal. Minuman keras yang disita sejak 1 April sampai dengan 19 April 2018.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, menyampaikan penyitaan puluhan ribu miras itu didapatkan dari 148 titik lokasi di wilayah hukumnya.
"Berhasil menangkap pelaku 180 orang," tutur Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
Idham merinci, dari 180 pelaku, 15 di antaranya dilakukan penahanan. Sementara 165 orang lainnya hanya mendapat pembinaan khusus.
"Operasi ini akan terus kita lakukan guna menjaga Kamtibnas di Jakarta. Terutama menjelang puasa Ramadhan serta cipkon dalam rangka Asean Games," jelas dia.tikunganmesra.com
Adapun total korban tewas akibat miras oplosan di Jabodetabek dan Kepulauan Seribu adalah sebanyak 33 orang. Sementara masih ada 18 korban yang harus rawat jalan.
"Polda Metro Jaya membentuk 15 satgas untuk terus bekerja melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap miras yang sudah banyak memakan korban jiwa," jelas Idham.
Demikianlah Artikel Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi
Sekianlah artikel Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi dengan alamat link https://temanyuni441.blogspot.com/2018/04/sepanjang-april-39-ribu-botol-miras.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar