Judul : Ancam Bom Masjid Istiqlal, Pria Ini Diringkus
link : Ancam Bom Masjid Istiqlal, Pria Ini Diringkus
Ancam Bom Masjid Istiqlal, Pria Ini Diringkus
BERITA LIGA 99 - Seorang pria bernama Iyus Rusmana
dibekuk aparat Polda Metro Jaya atas tudingan tindak pidana terorisme. Pria berusia 43 tahun itu ditangkap lantaran mengirimkan pesan ancaman bom ke pihak Masjid Istiqlal.
"Pelaku ditangkap tadi sore jam 16.00 WIB di The Peak Apartment Sudirman Setiabudi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Argo menjelaskan, pesan ancaman itu diterima pihak Masjid Istiqlal pada
Sabtu 27 Mei 2017 sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian tersebut langsung
dilaporkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar satu jam
kemudian.
"Ancaman itu dikirim melalui pesan singkat (SMS) yang dilakukan dengan nomor 081285388403," kata dia.
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan profil pelaku serta lokasi pengiriman SMS ancaman tersebut.
Pelaku diketahui mengirimkan SMS teror dari kawasan RW 03 Pintu Air V Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku sempat berpindah-pindah saat dilakukan pengembangan dan pengejaran.
"Hingga akhirnya kita berhasil menangkap sore tadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Argo.
Akibat perbuatannya itu, peneror Masjid Istiqlal dijerat dengan Pasal 6 UU No 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 1 KTP tersangka, 1 kartu ATM, dan uang tunai Rp 150 ribu.
( ke pingin mendapat kan tambahan buat penghasilan yang memberikan
jackpot ratusan juta setiap hari nya ayo gabung bersam
a
kami KLIK di sini )
dibekuk aparat Polda Metro Jaya atas tudingan tindak pidana terorisme. Pria berusia 43 tahun itu ditangkap lantaran mengirimkan pesan ancaman bom ke pihak Masjid Istiqlal.
"Pelaku ditangkap tadi sore jam 16.00 WIB di The Peak Apartment Sudirman Setiabudi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/5/2017).
"Ancaman itu dikirim melalui pesan singkat (SMS) yang dilakukan dengan nomor 081285388403," kata dia.
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan profil pelaku serta lokasi pengiriman SMS ancaman tersebut.
Pelaku diketahui mengirimkan SMS teror dari kawasan RW 03 Pintu Air V Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku sempat berpindah-pindah saat dilakukan pengembangan dan pengejaran.
"Hingga akhirnya kita berhasil menangkap sore tadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Argo.
Akibat perbuatannya itu, peneror Masjid Istiqlal dijerat dengan Pasal 6 UU No 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 1 KTP tersangka, 1 kartu ATM, dan uang tunai Rp 150 ribu.
( ke pingin mendapat kan tambahan buat penghasilan yang memberikan
jackpot ratusan juta setiap hari nya ayo gabung bersam
a
kami KLIK di sini )
Demikianlah Artikel Ancam Bom Masjid Istiqlal, Pria Ini Diringkus
Sekianlah artikel Ancam Bom Masjid Istiqlal, Pria Ini Diringkus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ancam Bom Masjid Istiqlal, Pria Ini Diringkus dengan alamat link https://temanyuni441.blogspot.com/2017/05/ancam-bom-masjid-istiqlal-pria-ini.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar