Judul : KPK Pelajari Anggaran Pansus Angket Senilai Rp 3,2 Miliar
link : KPK Pelajari Anggaran Pansus Angket Senilai Rp 3,2 Miliar
KPK Pelajari Anggaran Pansus Angket Senilai Rp 3,2 Miliar
BERITA LIGA 99 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan mempelajari penggunaan anggaran pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap lembaga antirasuah yang mencapai Rp 3,1 miliar.
"Kami masih mempelajari (penggunaan anggaran pansus angket)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai berbuka puasa dengan awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Selain mempelajari soal anggaran Pansus Angket KPK, ia mengaku
pihaknya tetap akan mengkaji keabsahan pembentukan Pansus. Kajian
tersebut akan dipelajari sambil berkoordinasi dengan sejumlah ahli
hukum.
"Pengkajiannya dalam Ramadan ini. Mudah-mudahan. Setelah itu baru kami sampaikan," kata Agus.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengkajian bersama ahli hukum mengungkapkan perlunya mempertanyakan keabsahan Pansus Angket KPK.
"Kalau konstruksi hukum tak sesuai dengan UU MD3 maka ada risiko, ada pendapat mengatakan pansus tersebut diragukan keabsahannya," terang dia di lokasi yang sama.
Febri juga menegaskan, pihaknya tetap tak akan memenuhi keinginan para penghuni Senayan terkait pembentukan Pansus Angket KPK. Diketahui, para anggota legislatif tersebut meminta agar KPK membuka rekaman penyidikan terhadap Miryam S Haryani.
Pihak lembaga antirasuah pun bersikeras untuk membuka rekaman tersebut pada saat persidangan.
"Yang sudah pasti dua hal, pertama (KPK) tidak akan buka rekaman itu pasti. Kedua kita pastikan harus diskusi dengan ahli sebelum tentukan sikap," tegas Febri.
"pingin mendapat kan tambahan buat penghasilan yang memberikan
jackpot ratusan juta setiap hari nya ayo gabung bersamkami KLIKdi sini
akan mempelajari penggunaan anggaran pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap lembaga antirasuah yang mencapai Rp 3,1 miliar.
"Kami masih mempelajari (penggunaan anggaran pansus angket)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai berbuka puasa dengan awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
"Pengkajiannya dalam Ramadan ini. Mudah-mudahan. Setelah itu baru kami sampaikan," kata Agus.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengkajian bersama ahli hukum mengungkapkan perlunya mempertanyakan keabsahan Pansus Angket KPK.
"Kalau konstruksi hukum tak sesuai dengan UU MD3 maka ada risiko, ada pendapat mengatakan pansus tersebut diragukan keabsahannya," terang dia di lokasi yang sama.
Febri juga menegaskan, pihaknya tetap tak akan memenuhi keinginan para penghuni Senayan terkait pembentukan Pansus Angket KPK. Diketahui, para anggota legislatif tersebut meminta agar KPK membuka rekaman penyidikan terhadap Miryam S Haryani.
Pihak lembaga antirasuah pun bersikeras untuk membuka rekaman tersebut pada saat persidangan.
"Yang sudah pasti dua hal, pertama (KPK) tidak akan buka rekaman itu pasti. Kedua kita pastikan harus diskusi dengan ahli sebelum tentukan sikap," tegas Febri.
"pingin mendapat kan tambahan buat penghasilan yang memberikan
jackpot ratusan juta setiap hari nya ayo gabung bersamkami KLIKdi sini
Demikianlah Artikel KPK Pelajari Anggaran Pansus Angket Senilai Rp 3,2 Miliar
Sekianlah artikel KPK Pelajari Anggaran Pansus Angket Senilai Rp 3,2 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK Pelajari Anggaran Pansus Angket Senilai Rp 3,2 Miliar dengan alamat link https://temanyuni441.blogspot.com/2017/06/kpk-pelajari-anggaran-pansus-angket.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar