LIGA99

Breaking


Jumat, 02 Juni 2017

Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab - Hallo sahabat BERITA TERKINI, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita terkini, Artikel kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab
link : Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab

Baca juga


Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab

BERITA LIGA 99 -Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
telah memasukkan Rizieq Shihab ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Status DPO itu diterbitkan setelah Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol untuk Rizieq Shihab. Hal itu lantaran Rizieq masih berada di luar negeri.

"Sudah diajukan (ke Interpol) kemarin, setelah gelar perkara hari Rabu (31 Mei) dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta saksi ahli dan sebagainya," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengajukan permohonan penerbitan red notice begitu saja. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum Interpol menerbitkan red notice untuk Rizieq Shihab.

"Soal red notice itu baru kita gelar kemarin. Pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol akan mengkaji ini, kita tidak bisa sembarangan. Kita masih tunggu di Interpol apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," tutur Iriawan.

Rizieq Shihab dicari polisi terkait dugaan kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dia dan Firza Husein. Firza telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

Sementara, Rizieq beberapa kali mangkir saat dipanggil menjadi saksi. Kini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaporkan masih berada di luar negeri.

Pengacara Rizieq Shihab mengatakan, kliennya akan pulang tak lama lagi. "Beliau segera pulang," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, , Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.


 

"pingin mendapat kan tambahan buat penghasilan yang memberikan
jackpot ratusan juta  setiap hari nya  ayo gabung bersama
kami KLIK di sini "




Demikianlah Artikel Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab

Sekianlah artikel Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Metro Jaya Ajukan Red Notice untuk Rizieq Shihab dengan alamat link https://temanyuni441.blogspot.com/2017/06/polda-metro-jaya-ajukan-red-notice.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar