Judul : Hotel Alexis Bantah Izin Hotel dan Griya Pijat Berakhir 29 Agustus 2017
link : Hotel Alexis Bantah Izin Hotel dan Griya Pijat Berakhir 29 Agustus 2017
Hotel Alexis Bantah Izin Hotel dan Griya Pijat Berakhir 29 Agustus 2017
BERITA LIGA 99 - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti menyebut izin hotel dan griya pijat Alexis telah habis pada 29 Agustus 2017. Pihak Alexis Group membantah.
"Disebut bahwa izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) griya pijat dan hotel masa berlakunya sampai 29 Agustus, itu nggak benar," tegas Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dalam pernyataan pada Kamis (2/11/2017).
Lina menjelaskan masa izin TDUP griya pijat mereka berlaku sampai 30 Oktober 2017. Dia mengklaim pihaknya telah mengurus perpanjangan izinnya secara online pada awal Agustus 2017 lewat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Jadi sebelum habis (perizinan hotel dan griya pijat, red) itu sudah dilakukan perpanjangan. Semua serba online kan sekarang, bisa dicek kan ke sistem," ucapnya.
Dikatakan Lina, penjelasan itu juga untuk meluruskan pernyataan yang menyebut mereka baru mengajukan perpanjangan izin hotel dan griya pijat pada 14 Oktober 2017. LIGA99.COM
"Kalau nanti kami diamkan, takutnya masyarakat menilai itu benar, makanya kami tunjukkan bukti-bukti," ucapnya. Lina pun kemudian menunjukkan bukti-bukti perizinan hotel dan griya pijat Alexis.
Izin Griya Pijat Alexis tercatat dalam TDUP Nomor: 003/14.60.1/31.72.05/-1.858.8/2016. Masa berlakunya tertulis hingga 30 Oktober 2017. TDUP itu ditandatangani di Jakarta, 14 Juli 2016, oleh Kepala Seksi Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Pademangan Ahmad Syarif Fajri.
Sedangkan Hotel Alexis, yang membawa bendera PT Grand Ancol Hotel, heregistrasi dengan Nomor: 123/14.26/31/1.858.8/2016. Heregistrasi kembali diwajibkan pada 1 Juli 2017. Lalu ditandatangani pada 29 Agustus 2016 oleh Wakil Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Indrastuty R Okita.
"Kami mohon agar semua pihak berhenti memberikan informasi yang kurang akurat terkait usaha pihak kami," ujar Lina.
Kami meminta sudahlah hal ini tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan, mengingat hal-hal yang terjadi belakangan ini telah banyak menyebabkan kerugian bagi pihak kami. Apabila pihak kami ada kesalahan, mohon ditegur dan dibina agar kami dapat memperbaiki diri menjadi lebih baik sesuai dengan yang diharapkan,
mau penghasilan tambahan (income pasive) hingga puluhan juta hanya bermodalkan gadget anda?
hanya dengan 3 langkah mudah anda bisa menjadi jutawan,
Daftar >>> Share Link Referral anda >>> duduk manis nunggu uang mencari anda.
so tunggu apalagi segera daftarkan diri anda di :
www.lagasakong.com
www.klikqiu.com
dapatkan bonus referral 10%, bonus turn over 0,3% setiap minggunya
hanya dengan 3 langkah mudah anda bisa menjadi jutawan,
Daftar >>> Share Link Referral anda >>> duduk manis nunggu uang mencari anda.
so tunggu apalagi segera daftarkan diri anda di :
www.lagasakong.com
www.klikqiu.com
dapatkan bonus referral 10%, bonus turn over 0,3% setiap minggunya
Demikianlah Artikel Hotel Alexis Bantah Izin Hotel dan Griya Pijat Berakhir 29 Agustus 2017
Sekianlah artikel Hotel Alexis Bantah Izin Hotel dan Griya Pijat Berakhir 29 Agustus 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hotel Alexis Bantah Izin Hotel dan Griya Pijat Berakhir 29 Agustus 2017 dengan alamat link https://temanyuni441.blogspot.com/2017/11/hotel-alexis-bantah-izin-hotel-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar